PALANGKA RAYA-Bocah perempuan berusia 4 tahun di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah tega dicabuli oleh seorang pria yang berprofesi sebagai tukang urut.
Pria berinisial DN (47) yang tinggal di Palangka Raya itu mencabuli korban saat dirinya diminta oleh orang tua korban untuk memijat korban.
Kejahatan seksual pelaku muncul ketika dirinya mulai memijat korban. Saat itu korban dipangku. Bukannya memijat malah mencabuli. Tangannya dimasukan ke dalam alat kelamin korban hingga kesakitan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kini pelaku sudah ditangkap.
Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (22/9) dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Surung, Palangka Raya oleh tim Resmob Jatanras Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono.
“Kami memback up anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Teguh.
Dari hasil pemeriksaan awal, DN mengakui perbuatannya memasukan jari ke kelamin tersebut khilaf dan hanya dilakukan satu kali.
“Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan sebanyak satu kali dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban. Karena korban yang kesakitan, saat itu pelaku langsung menghentikan aksinya” bebernya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya.