Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 22 Sep 2021 19:50 WIB ·

Bocah Perempuan Usia 4 Tahun di Pulang Pisau Dicabuli Tukang Pijat


 Ilustrasi pencabulan anak. Perbesar

Ilustrasi pencabulan anak.

PALANGKA RAYA-Bocah perempuan berusia 4 tahun di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah tega dicabuli oleh seorang pria yang berprofesi sebagai tukang urut.

Pria berinisial DN (47) yang tinggal di Palangka Raya itu mencabuli korban saat dirinya diminta oleh orang tua korban untuk memijat korban.

Kejahatan seksual pelaku muncul ketika dirinya mulai memijat korban. Saat itu korban dipangku. Bukannya memijat malah mencabuli. Tangannya dimasukan ke dalam alat kelamin korban hingga kesakitan.

Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kini pelaku sudah ditangkap.

Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (22/9) dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Surung, Palangka Raya oleh tim Resmob Jatanras Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono.

“Kami memback up anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Teguh.

Dari hasil pemeriksaan awal, DN mengakui perbuatannya memasukan jari ke kelamin tersebut khilaf dan hanya dilakukan satu kali.

“Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan sebanyak satu kali dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban. Karena korban yang kesakitan, saat itu pelaku langsung menghentikan aksinya” bebernya.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya.

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal