BARITO SELATAN-Kejahatan seksual terjadi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Kali ini, seorang pria inisial S tega memperkosa anak perempuan yang masih di bawah umur. Tindakan asusila itu dilakukan oleh pria 31 tahun itu di pondok di Ladang.
Kapolres Barito Timur AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto membenarkan adanya kasus tersebut.
“Benar mas. Pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Kapolsek, Senin, (13/9).
Pengungkapan kasus tak terpuji itu berawal adanya laporan masyarakat ke Mapolsek. Dari laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku.
“Pelaku kita tangkap pada Minggu 12 September 2021 malam di wilayah kecamatan Kurau Kuala,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dan sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu baju kaos berkerah, satu celana panjang jenis training berwarna hitam dan satu celana dalam,” ungkapnya.
Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm bergagang dan berkumpang kayu yang digunakan pelaku.
Mulianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, tersangka melakukan aksi bejatnya tersebut disebuah pondok di tengah ladang dengan modus mengancam korban yang masih belia dengan menggunakan sebilah parang.
“Saat ini pelaku telah kita amankan, dan untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.