KUALA KAPUAS – Seorang bocah laki-laki diperkirakan berumur 7 tahun yang mengalami keterbelakangan mental ditemukan di pasar Kuala Kapuas.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Kepala Seksi Ketertiban M Agus Pranoto,mengatakan,melihat hal itu maka pihaknya segera membawa anak disabilitas An. Arya berumur 7 Tahun ke Kantor SatPol PP dan Damkar.
Diceritakan Agus, bocah penyandang disabilitas itu ditemukan di daerah pasar Kuala Kapuas oleh anggota SatPol PP dan Damkar yang sedang melakukan pengawasan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di wilayah pasar Kuala Kapuas.
“Awalnya bocah tersebut terlihat bingung dan pihaknya kemudian hanya menyelamatkan bocah tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka di bawa ke kantor,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya,anak itu mereka antarkan ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kepada orang tua atau keluarga yang merasa kehilangan anak penyandang disabilitas bernama Arya dapat langsung ke rumah singgah itu,” kata Agus. (kan)