Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kotawaringin Timur · 13 Sep 2021 21:52 WIB ·

Bocah di Kotawaringin Timur Dijahit 20 Kali Usai Diserang Satwa Liar Jenis Owa


 Petugas BKSDA Sampit saat menerima satwa liar dilindungi jenis Owa dari masyarakat dusun Sungai Bugis, Kotawaringin Timur. (FOTO: Dokumen BKSDA). Perbesar

Petugas BKSDA Sampit saat menerima satwa liar dilindungi jenis Owa dari masyarakat dusun Sungai Bugis, Kotawaringin Timur. (FOTO: Dokumen BKSDA).

SAMPIT-Seekor satwa dilindungi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melukai seorang bocah hingga harus dijahit sebanyak 20 kali. Satwa liar jenis Owa-owa itu dipelihara oleh warga dan terlepas.

“Hari Sabtu 11 September 2021 kita dapat laporan mas ada 1 ekor satwa liar jenis Owa yang dipelihara warga. Informasinya satwa tersebut sempat terlepas dari kandang dan menyerang anak kecil hingga terluka sobek,” ujar Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin (13/9) via WhatsApp.

Muriansyah menerangkan, satwa liar yang menyerang anak kecil hingga terluka itu dipelihara warga sudah 10 tahun.

yang menggigit Pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekitar pukul 14.40 WIB, pos Sampit melakukan giat serah terima 1 ekor Owa-Owa, yg dipelihara warga di dusun Sungai Bugis, desa Kenyala, kecamatan Telawang, kab.Kotawaringin Timur.

Owa-owa berjenis kelamin jantan, usia sekitar 10 tahun dan nampak sehat serta tidak ada luka.

“Waktu kita ke Dusun Sungai Bugis, kepada masyarakat sudah kita sosialisasikan terkait dampak dari memelihara satwa liar jenis owa. Satwa tersebut bisa mengamuk jika saat birahi,” ujarnya.

Selain itu, petugas BKSDA juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan penangkapan, pembunuhan atau hal lainnya kepada satwa liar yang dilindungi jika dilihat atau muncul ke permukiman warga.

“Apabila ada kemunculan dan gangguan satwa liar khususnya satwa liar yg dilindungi UU RI tolong dilaporkan ke petugas BKSDA, TNI atau Polri. Jangan di tangkap, dipelihara atau di bunuh,” ujarnya.

Usai memberikan sejumlah arahan kepada warga setempat, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit langsung menerima penyerahan satwa jenis Owa dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.

“Untuk satwa liar dimaksud sudah kita terima dan diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan pimpinan,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Penemuan Bayi Dalam Kardus Gegerkan Warga Sampit

12 Februari 2022 - 23:49 WIB

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Kotim Jangan Takut Divaksin

24 Januari 2022 - 23:36 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat berada di Pundu, Kotawaringin Timur. (Foto: MMC Kalteng).

Pria di Sampit Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Anak Usia 16 Tahun

20 Januari 2022 - 10:42 WIB

Ilustrasi Kecelakaan.

Jual Narkoba, Oknum Guru di Kotim Ditangkap Polisi

18 Januari 2022 - 23:19 WIB

Pelaku DS usai diamankan polisi karena menjual narkoba jenis sabu. (FOTO: Dokumen Polisi).

Jual Motor Curian Lalu Ditawar Polisi, 2 Pria di Sampit Langsung Ditangkap

13 Januari 2022 - 07:33 WIB

Trending di Kotawaringin Timur