KOTAWARINGIN TIMUR – Tidak puas dengan aksi pencurian kotak amal milik bapak Rustam, pada Minggu (19/09/2021) pukul 21.00 wib ternyata tersangka pencurian bersama temannya juga mengincar sarang walet milik warga di Jalan Kalap Paseban RT 005 RW 002 Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Provinsi Kalteng.
Kedua pelaku sebelumnya K dan temannya A berdasarkan laporan Kapolres Kotim Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya bahwa keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian ringan (Tipiring).
“Sewaktu korban mengecek bangunan walet, korban menemukan bagian bangunan yang sudah jebol akibat bekas galian yang dibobol oleh tersangka, lalu sarang walet yang diambil berjumlah 15 kelipak,” katanya.
Barang bukti yang didapatkan berupa 1 baju kaos merah, 1 celana kaos abu-abu, dan 1 tangga kayu.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 1.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Jaya Karya.
“Tersangka akan dijerat berupa pasal 364 KUHPidana,” tutupnya.
(Witri Muna)