Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 11 Jan 2022 15:31 WIB ·

Bobol Dapur Lalu Ambil Handphone dan Uang, Pria di Barito Utara Ditangkap


 Bobol Dapur Lalu Ambil Handphone dan Uang, Pria di Barito Utara Ditangkap Perbesar

MUARA TEWEH – Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone dan uang yang terjadi di Jalan Beringin, Gang Keluarga RT.02, RW 01 , Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara, beberapa waktu lalu.

Pencurian dengan pemberatan itu dilakukan oleh pelaku DG (35) pada 5 Januari 2022 lalu. Ia mengambil 2 unit HP dan uang sebesar 500 ribu rupiah. Kini sudah terhenti ditangan polisi.

“Hari ini tersangka berinisial DG kita bawa ke TKP untuk melakukan pra rekon dengan tujuan untuk mengetahui seperti apa pelaku ini masuk ke dalam rumah,” ujar Kasatreskrim Polres Barut AKP. M Tommy Palayukan melalui Kanit Pidum IPDA Muhadi saat dijumpai, Selasa (11/01) sore saat reka ulang kasus tersebut.

Dalam adegan yang kembali diulang oleh pelaku diketahui bahwa pelaku masuk melalui pintu dapur belakang rumah korban.

“Dari pengakuannya, pelaku menemukan pisau diluar dapur yang digunakan sebagai mencongkel pintu dapur,” kata dia.

Ketika masuk ke dalam rumah, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama itu melihat adanya HP yang sedang dicharger dan diletakan dilantai. Ia langsung mengambilnya.

“Pelaku ini seorang residivis kasus pencurian yang sama yakni pencurian yang sudah lima kali ditangkap,” tambahnya.

Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 1,942 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal