Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 11 Jun 2023 09:29 WIB ·

Blusukan ke Tabak Kanilan, Pj Bupati Ingin Serap Aspirasi Masyarakat


 Blusukan ke Tabak Kanilan, Pj Bupati Ingin Serap Aspirasi Masyarakat Perbesar

BUNTOK,Baritoinfo.com- Belakangan ini, Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan kerap melakukan blusukan. Kali ini didampingi ketua TP-PKK Barsel Hj. Erna Ardiani Deddy Winarwan kembali melakukan blusukan ke ke Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Senin 5 Juni 2023.

Dalam sambutannya di Tabak Kanilan, Deddy mengatakan kunjungan yang dilakukan dirinya bersama rombongan Pemkab Barsel ialah untuk bersilahturahmi dengan masyarakat. Hal ini mengingat dirinya baru menjabat sebagai Pj Bupati.

“Selain bersilaturahmi, tujuan kami adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang akan kita bahas ditingkat kabupaten untuk kita carikan solusi pemecahan maupun arah kebijakannya seperti apa,”uUngkap Deddy.

Pj Bupati Barsel juga mengharapkan Pemerintah Desa di Barsel khususnya di GBA agar menganggarkan insentif bagi kader PKK dan Posyandu di desanya masing-masing, karena kader PKK dan Posyandu merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting.

Sesuai peraturan Menteri Desa tentang prioritas penggunaan dana desa, diprioritaskan pada dua hal yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa serta peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Junto PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan pertama PP Nomor 43 Tahun 2014.

Pj Bupati menjelaskan dalam peraturan tersebut mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa ada lima yakni yang pertama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), kedua PKK, Ketiga Posyandu, keempat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan kelima Karang Taruna. Berdasarkan peraturan Presiden tentang percepatan penanganan stunting juga telah mengamanatkan bahwa ketua tim penanganan stunting di tingkat desa yakni Kepala Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Barsel dan Ketua TP-PKK Kab. Barsel menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada warga Kec. GBA yang telah terdata dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) serta bantuan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil dari Dinas Kesehatan Kab. Barsel. Disela-sela kunjungannya Pj Bupati juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung Taman Kanak-kanak (TK) Mandiri Desa Ruhing Raya Kec. GBA. (Yul/Red).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Barsel Minta Orang Tua Awasi Anak dalam Penggunaan Medsos

24 September 2023 - 09:22 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni

Ketua DPRD Barsel Ajak Kaum Milenial Barsel Gunakan Media Digital untuk Hal-hal Positif dan Produktif

24 September 2023 - 08:20 WIB

DPRD Barsel Sepakat Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Kota Ramah Anak

19 September 2023 - 19:20 WIB

Dua Raperda Diterima DPRD, Pj Bupati Barsel Ucapkan Terima Kasih

19 September 2023 - 19:16 WIB

Soal Raperda Kota Ramah Anak dan Retribusi Daerah, Ketua DPRD Barsel: Akan Kita Bahas Sesuai Tahapannya

19 September 2023 - 18:38 WIB

Pemkab Barsel Sampaikan 2 Raperda ke DPRD

19 September 2023 - 18:34 WIB

Trending di Barito Selatan