PALANGKA RAYA-Berpura-pura ingin bertemu bosnya, seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminjam lalu membawa kabur motor temannya.
Langkah pelaku bernama Hadriani membawa motor temannya tersebut terhenti di tangan polisi. Ia ditangkap di Barito Selatan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polres Barsel.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Agung Gultom melalui rilis resminya mengatakan pelaku penggelapan motor tersebut terjadi Jala Hiu Putih, Palangka Raya beberapa waktu lalu.
“Pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu, pelaku ke rumah korban meminjam motor untuk bertemu bosnya,” ujar Gultom.
Setelah dipinjamkan motor Suzuki bernopol KH 5001 BV, pelaku yang adalah seorang tukang kayu tersebut tak kunjung kembali. Dihubungi melalui telepon tak pernah dijawab.
“Atas ulah pelaku, korban akhirnya melayangkan laporan ke Mapolresta Palangka Raya,” ujar Gultom.
Dari hasil penyelidikan, jejak pelaku akhirnya diketahui. Ia ditangkap di Dusun Selatan, Barito Selatan bersama barang bukti yang dipinjamnya.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.