Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 22 Jan 2022 18:44 WIB ·

Beli Sawit dari Para Pencuri, Pria Ini Ditangkap Polisi


 Penadah hasil pencurian sawit beserta barang bukti saat diamankan oleh Polsek Rakumpit. (FOTO: Dokumen Ist).
Perbesar

Penadah hasil pencurian sawit beserta barang bukti saat diamankan oleh Polsek Rakumpit. (FOTO: Dokumen Ist).

PALANGKA RAYA-Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap petugas Polsek Rakumpit, Sabtu (22/1) dini hari.

Penangkapan terhadap pria berinisial DP(39) atas dugaan sebagai penadah buah sawit hasil curian di salah satu perusahaan di Kabupaten Gunung Mas beberapa waktu lalu.

“Kita tangkap pelaku ini karena diduga sebagai penadah yang membeli sawit hasil pencurian dari beberapa tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya,” ujar Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto.

Terungkapnya kasus yang menyeret pria asal Jawa Tengah itu bermula dari adanya pengakuan para tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap karena mencuri sawit.

“Para tersangka yang kita tangkap sebelumnya mengakui bahwa mereka menjual sawit curian ke pelaku DP,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan itu akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DP di Rakumpit.

“Pelaku mengakui membeli sawit lalu dijualnya ke salah satu pabrik pengolahan sawit di Gunung Mas,” terangnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil pikap bernopol DA 1868 BC yang kerap digunakan untuk mengangkut sawit.

“Terhadap pelaku kita kenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” demikian Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal