Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 19 Jan 2023 18:48 WIB ·

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PALANGKA RAYA-Peredaran narkotika di Puntun, Palangka Raya tak pernah berakhir. Kali ini polisi setempat kembali menangkap 4 pelaku kejahatan narkotika yang dibeli dari Kawasan Kampung Narkoba di Palangka Raya.

Kasatnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP G.S Rahail mengatakan dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 17 paket sabu dan 25 pil ekstasi.

“Sabunya seberat 5,8 gram, sedangkan pil ekstasinya sebanyak 25 butir,” tutur mantan Kapolsek Kandui itu, Kamis 19 Januari 2023.

Menurut Rahail, 4 pelaku itu yakni Mus, Eki, HD dan NS.

“Untuk sabu mereka mengakui dibeli dari Puntun,” tambahnya.

Terhadap para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Junto pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Bobi/red)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).
Trending di Palangka Raya