LAMANDAU-Seorang pria di Lamandau, Kalimantan Tengah diringkus polisi setempat karena nekat memproduksi dan mengedar uang palsu beberapa waktu lalu. Pria berinisial SG (28) mengedar uang palsu dengan modus transfer ke rekening sendiri melalui agen BRI.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan penangkapan terhadap SG bermula adanya laporan masyarakat yang menjadi korban dari aksi tak terpuji dari pelaku.
“Awalnya laporan dari pemilik agen BRI Link Najwa Toys yang beralamatkan di Jalan Batu Batanggui Nanga Bulik menerima uang palsu dari seseorang yang menggunakan jasa transfer,” ujar Bronto, Senin (3/10).
Mendapatkan laporan tersebut, Satreiskrim Polres Lamandau lamgsung melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan, salah satunya meminta pihak Bank BRI untuk melakukan blokir rekening.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi tujuan tranfer, Satreskrim bekerja sama dengan Polsek jajaran terus melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Tepatnya, Senin 26 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek sematu Jaya mengamankan satu orang laki laki di Bank BRI unit Menthobi Raya, saat akan membuka blokir regkening miliknya.
“Setelah dilakukan interogasi, orang tersebut mengaku bernama SG yang telah melakukan jasa tranfer uang palsu di bBRI Link Naswa Toys Jalan Batu Batanggui Nanga bulik. Selain itu, pelaku juga melakukan transfer di agen brilink Toko Imam di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau,” tambahnya.
Untuk mamastikan bahwa SG adalah pelakunya, Satreskrim Polres Lamandau bersama dengan Personel Polsek Sematu Jaya melakukan penggeledahan di rumah SG, menemukan pakaian korban saat melakukan trafer di agen brilink najwa toys, uang palsu dan printer alat pencetak uang palsu.
Modus operandi pelaku mencetak dengan cara memfotocopy warna uang asli pecahan Rp.100 ribu dengan menggunakan kertas hvs dan mesin printer, setelah tercetak selanjutnya di potong kemudian pelaku mentransfer ke rekening miliknya melalui agen BRI Link dengan menyelipkan uang palsu tersebut kedalam uang asli pecahan Rp.100.000
Pelaku mengakui, inspirasi membuat dan mengedarkan uang palsu itu didapat dari internet.