Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 22 Okt 2021 22:26 WIB ·

Bandar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Petugas BNNP Kalteng


 Bandar narkoba bersama 21 pengguna narkotika saat diamankan di halaman kantor BNNP Kalteng. Perbesar

Bandar narkoba bersama 21 pengguna narkotika saat diamankan di halaman kantor BNNP Kalteng.

PALANGKA RAYA-Seorang pria yang diduga sebagai bandar besar narkotika di Palangka Raya diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kalimantan Tengah.

Pria berinisial S yang berdomisili di Jalan Rindang Banua, Pahandut, atau yang dikenal dengan Puntun itu ditangkap saat sedang tertidur. Selain S, petugas juga mengamankan 22 pengguna narkotika di lokasi yang sama.

“Barang bukti yang disita sejumlah paketan cukup besar, mengenai berapa beratnya kami belum bisa pastikan berapa. Sabu tersebut ditemukan di kediaman S yang diduga bandar besar di kawasan setempat,” ujar Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi di Palangka Raya, Jumat, (22/10).

Hardi mengatakan penangkapan para pelaku di kampung narkoba tersebut terjadi pada Kamis, 21 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas dibekali senjata lengkap saat beroperasi.

Sementara itu, berkaitan dengan barang bukti sabu yang diamankan, Hardi mengatakan pihaknya masih menimbang dan pastinya dalam jumlah yang cukup besar.

“Berapa jumlah paketnya kami belum bisa jelaskan dan nanti akan kami rilis terkait hal ini ke media massa,” ujarnya.

“Kita juga langsung tes urine dan hasilnya 22 orang beserta bandar S dinyatakan positif,” tambahnya.

Berkaitan dengan penangkapan bandar dan puluhan pengguna narkotika itu, Jenderal bintang satu tersebut menegaskan, apa yang telah dilakukan tim gabungan tersebut merupakan upaya BNNP Kalteng untuk membersihkan kawasan Puntun dari narkoba.

“Kalau kita tidak tindak tentu yang dirugikan adalah masyarakat sekitar dan generasi bangsa yang ada di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui dan sering diberitakan bahwa kawasan Puntun dalam beberapa tahun terakhir sering digerebek karena peredaran narkotika. Bahkan kawasan tersebut sering dikenal sebagai kampung narkoba.

Artikel ini telah dibaca 354 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal