BUNTOK-Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) telah dirampungkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Senin, (21/11).
Adapun raperda yang telah selesai dibahas tersebut diantaranya raperda tentang pengelolaan sampah, pengelolaan keuangan daerah dan retribusi izin bangunan gedung.
“Raperda yang sudah rampung dibahas yakni tentang pengelolaan sampah dan raperda tentang pengelolaan keuangan daerah serta retribusi izin pembangunan gedung,” ujar Sudarto.
Politisi PDIP itu menerangkan bahwa rampungnya pembahasan raperda tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan sudah berdasarkan kajian serta referensi dari sejumlah wilayah dalam kunjungan kerja yang dilakukan.
“Misalnya soal retribusi bangunan gedung ya sebelumnya kita sudah konsultasi dengan BPKP di Palangka Raya,” ujarnya.
“Konsultasi itu berkaitan dengan kewajiban bendahara penyetoran hasil retribusi yang didapatkan dalam satu hari ke kas daerah melalui bank dalam waktu 1×24 jam,” tambahnya.
Saat ditanyakan terkait dengan sejumlah raperda lain yang telah diajukan pemerintah, Sudarto mengatakan pihaknya tentu akan melakukan kaji banding terlebih dahulu.
“Nanti kita kaji banding dulu untuk cari referensi baru dibahas,” tutup Sudarto.