MUARA TEWEH – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara mendatangi Polres Barito Utara, Rabu (22/12).
Kedatangan puluhan anggota Batamad Barut dibawah pimpinan Hertin Kilat selaku Komandan Brigade bertujuan untuk memberikan dukungan moril terhadap salah satu anggotanya yang dipolisikan oleh PT Multi Persada Gatramegah (MPG) terkait dugaan penganiyaan beberapa waktu lalu.
“Kita hari ini datang untuk memberikan dukungan moril terhadap salah satu anggota kita (Red: Batamad) yang diperiksa atas laporan PT MPG,” ujar Hertin Kilat saat ditemui di Mapolres Barut, Rabu (22/12).
Tak hanya sebagai dukungan moril,Hertin menambahkan kedatangan mereka juga sebagai solidaritas terhadap salah satu anggotanya yang dilaporkan terkait persoalan hukum.
“Ini bentuk solidaritas kami kepada anggota. Kami menghormati proses hukum, tetapi juga MPG harus menghormati proses adat kami,” tegas Hertin.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa pihak Batamad sudah melayangkan panggilan kepada PT MPG untuk diproses secara adat. Panggilan tersebut akan dilayangkan kedua kalinya.
“Kalau panggilan kedua ini tidak datang maka orangnya kami jemput paksa,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT MPG dalam hal ini Humasnya belum bisa dihubungi. Awak media sudah menanyakan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota Batamad dan juga terkait panggilan pertama untuk proses adat. Pertanyaan awak media hingga berita ini diturunkan belum direspon.
Selain itu, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusama melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan saat dihubungi terkait banyaknya anggota Batamad di Mapolres Barito Utara mengatakan terkait pemanggilan.
“Siap bang, itu terkait pemanggilan,” ujar Tommy via WhatsApp.
Pantauan awak media ada sekitar 20 orang dari pasukan Batamad Barito Utara berada di Mapolres Barito Utara. Informasi yang diperoleh persoalan ini dilatarbelakangi oleh persoalan sejumlah luas lahan yang menjadi HGU PT MPG.