SAMPIT,Baritoinfo.com-Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini di Sampit, Kotawaringin Timur, dua orang anak usia 6 dan 7 tahun dicabuli oleh seorang pria.
Aksi tak terpuji karyawan perusahaan kelapa sawit itu dilakukan di lokasi perusahaan yang ditempatinya pada Senin 23 Januari 2023 lalu.
Kapolsek Antang Kalang Iptu Affandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Benar mas. Pelakunya sudah kita amankan,” ujar Affandi,
Kasus tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya tentang perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku.
“Para korban mengakui dicium dan dipegang bagian tubuh yang terlarang,” tuturnya.
Atas cerita tersebut, ibu korban merasa keberatan hingga akhirnya melaporkan kepada polisi setempat.
“Ibu korban yang lapor ke kami. Setelah dapat laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.