Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 17 Des 2021 10:32 WIB ·

Alfamart dan Kantor Notaris di Palangka Raya Dibobol Maling, Ratusan Juta Raib


 Polisi saat melakukan olah TKP di kantor notaris yang dibobol maling. (FOTO: Humas Polresta Palangka Raya). Perbesar

Polisi saat melakukan olah TKP di kantor notaris yang dibobol maling. (FOTO: Humas Polresta Palangka Raya).

PALANGKA RAYA-Satu Alfamart dan kantor notaris di Jalan Piere Tandean, Kota Palangka Raya dibobol maling dalam semalam.

Pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pada dini hari.

“Curat ini terjadi pada dua TKP, yaitu Kantor Notaris dan Toko Alfamart, yang diduga terjadi pada saat dini hari berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi maupun korban,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Irawan Riski, Jumat (17/12).

Kasus ini baru diketahui oleh para korban sekitar pukul 06.15 WIB. Mereka langsung melayangkan laporan ke Polresta Palangka Raya.

“Setibanya pada TKP tersebut, petugas piket dan SPKT pun segera melakukan upaya penyelidikan, yakni Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal guna mengamankan lokasi serta mencari titik terang kejadian itu,” terangnya.

“Kedua tempat tersebut mengalami masing-masing kerugian materiil, yakni pada kantor notaris mencapai Rp 203.500.000,00 (Dua Ratus Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Toko Alfamart sekitar Rp. 13.721.800,00 (Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah),” tambahnya.

Kejadian itu pun saat ini telah ditanggapi Polresta Palangka Raya dengan bergerak melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut, guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku tindak diduga curat tersebut.

“Laporan dari para korban yakni NK dan FB telah kami terima, dengan tindakan awal mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi dan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Irawan.

Artikel ini telah dibaca 408 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal