Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Jan 2022 23:22 WIB ·

4 Pengedar Narkoba di Kotawaringin Barat Ditangkap dalam Sehari


 4 Pengedar Narkoba di Kotawaringin Barat Ditangkap dalam Sehari Perbesar

PANGKALAN BUN – Dalam sehari, Personel Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalteng, berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba jenis Sabu dilokasi berbeda, dari keempat tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 Gram.

Keempat pelaku berinisial AP (39) warga Desa Bumi Harjo Kec. Kumai, BA (27) warga Desa Sumber Agung Kec. Pangkalan Lada, UH (23) warga Jl. Kopong Kel. Baru Kec. Arsel dan JT (28) warga Gg. Dahlia Kel. Baru Kec. Arsel. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, Kamis (6/1).

Dari tangan keempat pelaku ini masing-masing diamankan barang bukti sabu seberat 2 Gram beserta uang tunai Rp. 200.000,- dari AP, sabu 0,48 Gram dari BA, sabu 1,28 Gram dan uang tunai Rp. 600.000,- dari UH serta 8,06 Gram dan uang tunai Rp. 750.000,- dari JT.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar menjelaskan bahwa Penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut mereka kerap bertransaksi sabu di daerah setempat. Menindaklanjuti informasi ini, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus keempatnya.

“Atas perbuatannya ini, keempat pelaku dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ucap Kasatnarkoba. (4dh3)

Artikel ini telah dibaca 496 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

19 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal