Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 20 Des 2021 20:44 WIB ·

3.715 Korek Api Gas Milik Penumpang Pesawat di Palangka Raya Dimusnahkan


 3.715 Korek Api Gas Milik Penumpang Pesawat di Palangka Raya Dimusnahkan Perbesar

PALANGKA RAYA-Selama tahun 2021, pihak Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menyita ribuan item barang berbahaya dari para penumpang pesawat. Ribuan barang terlarang untuk dibawa waktu penerbangan itu kini dimusnahkan.

EGM Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Eries Harmawandi mengatakan pemusnahan barang berbahaya itu berupa korek api gas atau pemantik, gunting dan lain sebagainya.

“Hari ini kita memusnahkan barang sitaan petugas berupa pemantik atau korek api gas sebanyak 3.715 item dan alat-alat berbahaya seperti gunting dan lainnya sebanyak 2.990 item,” ujar Harmawandi, Senin (20/12) dilansir dari Antara.

Ia menerangkan maksud dari barang terlarang untuk penumpang pesawat itu ialah barang yang dapat digunakan untuk melumpuhkan, melukai dan menghilangkan nyawa orang lain, serta untuk melakukan tindakan melawan hukum, baik berupa alat peledak, barang berbahaya, alat-alat berbahaya dan senjata. Itu semua tentu berbahaya jika masuk ke pesawat.

“Kami laksanakan semua sesuai ketentuan secara konsisten, sehingga potensi ancaman terhadap penerbangan bisa diminimalisir bahkan menjadi zero,” tegasnya.

“Dan kita semua tentu tidak mengharapkan hal-hal yang tidak kita ingin terjadi di dalam pesawat karena adanya barang-barang yang dilarang itu,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal