PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang 2021 di wilayahnya mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K. memimpin para personilnya untuk menggelar operasi tersebut di kawasan Jalan Rajawali dan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/9/2021) mulai pukul 15.00 WIB.
Operasi itu pun pun dilakukan dengan cara Hunting System, yang berarti upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata atau terlihat melakukan pelanggaran.
“Operasi Patuh ini digelar secara serentak pada seluruh wilayah di Indonesia, dengan tujuan menjaga dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran pada arus lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Selama kegiatan tersebut berlangsung petugas pun menjaring puluhan pengendara yang masih kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kelengkapan telah telah ditetapkan.
“Sebanyak 28 orang pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi patuh ini yang dikenakan sanksi tilang, dengan mengamankan STNK 9 lembar, SIM 3 lembar dan kendaraan bermotor 16 unit,” papar Rikky seusai kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. (pm)