Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 29 Sep 2021 22:21 WIB ·

28 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditilang


 28 Pelanggar Lalu Lintas di Palangka Raya Ditilang Perbesar

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang 2021 di wilayahnya mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K. memimpin para personilnya untuk menggelar operasi tersebut di kawasan Jalan Rajawali dan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/9/2021) mulai pukul 15.00 WIB.

Operasi itu pun pun dilakukan dengan cara Hunting System, yang berarti upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata atau terlihat melakukan pelanggaran.

“Operasi Patuh ini digelar secara serentak pada seluruh wilayah di Indonesia, dengan tujuan menjaga dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran pada arus lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Selama kegiatan tersebut berlangsung petugas pun menjaring puluhan pengendara yang masih kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kelengkapan telah telah ditetapkan.

“Sebanyak 28 orang pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi patuh ini yang dikenakan sanksi tilang, dengan mengamankan STNK 9 lembar, SIM 3 lembar dan kendaraan bermotor 16 unit,” papar Rikky seusai kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. (pm)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal