Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 1 Jan 2022 18:01 WIB ·

25 Personel Polres Barito Utara Naik Pangkat


 Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma sampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Barito Utara yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, di halaman Mapolres setempat, Jumat 31 Desember 2021. Perbesar

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma sampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Barito Utara yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, di halaman Mapolres setempat, Jumat 31 Desember 2021.

MUARA TEWEH – Sebanyak 25 anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, dari berbagai kesatuan terhitung 1 Januari 2022 mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat itu langsung dipimpin Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma di Mapolres setempat di Muara Teweh, Jumat.

Ke-25 personel yang mendapatkan kenaikan tingkat yakni dari AKP ke Kompol satu orang, dari IPTU ke AKP tiga orang, dari IPDA ke IPTU satu orang, dari AIPDA ke AIPTU 4 orang, dari BRIPKA ke AIPDA delapan orang, dari BRIGADIR ke BRIPKA tiga orang, dan dari BRIPTU ke BRIGADIR  lima orang.

Kapolres mengingatkan kepada anggota agar selalu bersyukur dan menjalankan tugas sebaik mungkin dalam melayani masyarakat.

“Kenaikan pangkat bagi personel kepolisian merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan pimpinan Polri atas prestasi dan pengabdiannya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakkan hukum,” kata Kapolres Dodo.

Menurut dia, kenaikan pangkat bagi personel Polri ditentukan melalui proses sidang dewan pertimbangan karier atas kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penilaian pimpinan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain, kelakuan, prakarsa, kemajuan kerja, kerja sama, ketabahan, prestasi kerja, pengembangan kewiraan, penyesuaian diri dan tanggung jawab serta loyalitas dan tidak tercela.

“Namun perlu diingat bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang secara otomatis diterima oleh setiap personel Polri,” kata dia.

Kapolres juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang tengah dikenakan merupakan simbol kemampuan dan tanggung jawab sehingga personel Polri yang menyandang pangkat tertentu dituntut adanya kualitas mental, intelektual dan jasmani yang sesuai dengan pangkat yang disandangnya.

Untuk itu, bagi personel Polri yang memperoleh kenaikan pangkat agar segera menyesuaikan diri dengan tingkatan pangkat melalui upaya peningkatan wawasan terhadap kewajiban dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Dengan rasa bahagia, saya pribadi, keluarga dan selaku pimpinan Polres Barito Utara mengucapkan selamat kepada saudara-saudara beserta keluarga yang memperoleh kenaikan pangkat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pada masa yang akan datang,” kata Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

19 September 2024 - 22:12 WIB

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

IWO Barsel Gelar Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE

8 Oktober 2023 - 20:28 WIB

Haji Amir Mahmud Nahkodai DAD Barito Utara

19 Maret 2023 - 22:36 WIB

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Trending di Barito Selatan