MUARA TEWEH – Dua pelaku kasus pencurian handphone milik warga di Muara Teweh, diringkus personel Satreskrim Polres Barut, di wilayah pasar Pendopo, Jalan Panglima Batur Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (03/01) sore.
“Kedua pelaku ditangkap didaerah pasar pendopo salah satu pelakunya juru parkir, berdasarkan laporan masyarakat kedua sering mencuri handphone milik warga,” ujar personel Satreskrim Polres Barut.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Buser Satreskrim Polres Barut, Asep membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujarnya dengan singkat.