PALANGKA RAYA- Seekor orang utan dengan 70 Kg akhirnya berhasil dievakuasi oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation Nyaru Menteng. Orang utan yang diperkirakan berusia 15 tahun itu dievakuasi setelah 2 hari berada di kebun warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan, pihaknya bersama dengan BOSF Nyaru Menteng melakukan penyelamatan terhadap orang utan yang memasuki kebun masyarakat untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
“Setelah mendapatkan laporan masyarakat kita bergerak. Kemarin kita lakukan penyelamatan orangutan tersebut sudah 2 hari berada di kebun milik masyarakat memakan rambutan dan nanas,” ujar Nur Patria, Selasa (14/9).
Nur Patria mengungkapkan orangutan berjenis kelamin jantan, berat 70 kilo gram dan berumur lebih dari 15 tahun serta dalam kondisi sehat.
Setelah melakukan penyelamatan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan terhadap orang utan tersebut. Usai dinyatakan layak dan mampu untuk bertahan hidup di alam, satwa dilindungi ini akan dilepaskan di Taman Nasional Sebangau sebagai rumahnya barunya.
Menurutnya, penyebab orangutan masuk ke perkebunan banyak faktor, salah satunya karena kurangnya bahan makanan di habitat sebelumnya.
Ia mengapresiasi masyarakat yang melaporkan satwa dilindungi tersebut ke Balai KSDA dan mengimbau Kepada masyarakat siapa saja yang mengetahui menemukan adanya satwa liar dilindungi yang kebetulan masuk kebun atau pekarangan bisa menghubungi petugas BKSDA.
Menurutnya, petugas BKSDA Kalteng siap melakukan penjemputan langsung hewan ke tempat masyarakat yang melapor.
“Kami harapkan masyarakat segera laporkan Kami mempunyai call center yang bisa dihubungi masyarakat yang hendak menyerahkan hewan temuan yang dilindungi ataupun yang dipelihara, melalui kontak 08115218500,” imbuhnya.