MUARA TEWEH-Langkah DG (35) kini terhenti ditangan polisi. Residivis kasus pencurian itu kembali ditangkap atas kasus pencurian handphone dan uang milik Ade Yudistira.
Tertangkapnya warga Jalan Akasia, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh itu membuat korban mengucapkan terima kasih terhadap polisi.
“Terima kasih untuk petugas kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam kasus pencurian ini,” ujar korban secara terpisah ditemui awak media ini, Selasa (11/1).
Sementara itu, terkait dengan kronologis pencurian, pria tersebut menuturkan bahwa pencurian itu terjadi pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar dini hari. Korban mengetahuinya sekitar pukul 04.00 WIB.
Awal mula mengetahui HP dan uang dicuri pelaku, ketika istri korban bangun tidur lalu ke dapur.
“Saat istri ke dapur lihat semuanya berantakan. Istri membangunkan saya untuk mengecek semuanya, ternyata hp dan uang sudah tidak ada,” ujar korban kepada sejumlah awak media.
“Pokoknya saat bangun lihat kunci pintu dapur sudah tidak ada dan barang-barang berantakan,” tambahnya.
Saat ditanyakan apakah memiliki hubungan dengan pelaku, korban tegas membantah.
“Tidak ada hubungan keluarga. Tidak kenal juga,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pelaku berinisial DG kini harus mendekam di jeruji besi. Ia diketahui seorang residivis kasus serupa.