Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Timur · 28 Okt 2021 19:42 WIB ·

13 Anak di Barito Timur Jadi Yatim Piatu Karena Corona


 13 Anak di Barito Timur Jadi Yatim Piatu Karena Corona Perbesar

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Sosial (DPMDSos) setempat mencatat sebanyak 13 anak menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

“Dari 46 warga yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, terdata ada 13 anak yang menjadi yatim piatu,” kata Kepala DPMDSos Barnusa di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, pendataan anak yatim piatu akibat COVID-19 dilaksanakan sejak Agustus 2021 lalu. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa angka anak yatim piatu akibat COVID-19 bisa bertambah karena pandemi belum berakhir.

DPMDSos Bartim mengharapkan bagi masyarakat yang mengetahui ada anak yang orangtuanya meninggal karena terpapar COVID – 19 agar melaporkan kepada pemerintah setempat, baik kelurahan maupun desa, supaya bisa dilakukan pembaharuan dan pelaporan data.

Data anak yatim piatu akibat COVID-19 sudah dilaporkan ke Kementerian Sosial RI di Jakarta. Data tersebut sesuai permintaan Kemensos yakni “by name by address” (BNBA), beserta nomor Kartu Keluarga (KK), nama dan NIK ibu kandung.

Secara peraturan perundang-undangan maka negara memberikan tanggung jawab kepada anak yatim piatu akibat COVID-19. Kemensos dan Kementerian Keuangan sedang memformulasikan bentuk dan besaran bantuan yang akan diberikan kepada mereka.

Bantuan yang diberikan guna memperhatikan dan memberdayakan anak-anak tersebut melalui instansi terkait yang menangani. Rencana bantuan yang diberikan seperti jaminan kesehatan, pendidikan dan jaminan hidup.

“Kita tidak mengharapkan terjadinya penambahan angka kasus anak yatim piatu akibat orang tua meninggal dunia karena terpapar COVID-19, masyarakat diharapkan menaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Barnusa.

Protokol kesehatan dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu, kata dia, masyarakat diminta mengikuti vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan kelompok.

Data Satgas COVID-19 Bartim menyebutkan, total kasus positif per Kamis (28/10) sebanyak 2.075 orang dengan telah sembuh 2.027 orang, sedangkan kasus meninggal sebanyak 46 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan tersisa dua orang.

ANTARA

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PD IWO Bartim dan Komunitas NJ Serta Sejumlah Relawan Bagi 1200 Takjil

6 April 2024 - 22:56 WIB

DPC PDIP Barito Timur Daftarkan Bacaleg ke KPU

14 Mei 2023 - 16:56 WIB

Polisi Musnahkan 489,57 gram Sabu dan Puluhan Butir Ineks

9 Maret 2022 - 08:43 WIB

Hasil study banding harusnya bisa diterapkan didaerah

10 Februari 2022 - 23:32 WIB

Setelah study banding ke Kalbar, ini rencana pemkab Bartim

10 Februari 2022 - 23:30 WIB

Wakil Bupati Bartim buka munrenbangcam Raren Batuah

10 Februari 2022 - 23:26 WIB

Trending di Barito Timur