Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Kuala /Marabahan · 17 Nov 2021 16:45 WIB ·

101 Pengawas dan Kepsek Ikuti Sosialisasi Zona Pendidikan Anti Korupsi


 101 Pengawas dan Kepsek Ikuti Sosialisasi Zona Pendidikan Anti Korupsi Perbesar

MARABAHAN – Sedikitnya 101 pengawas dan kepala sekolah (kepsek) jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapat Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi.

Ke-101 peserta terdiri dari pengawas SD 17 orang, dua pengawas SMP, 34 kepsek SD dan 48 kepsek SMP i mengikuti sosialisasi dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zulkipli Yadi Noor,  di Aula Selidah Kantor Setda Kabupaten Batola, Selasa (16/11).

Kegiatan  melibatkan nara sumber Inspektor Kabupaten Batola H Ismet Zulfikar, Irban II Mahendra Saputra dan Irban V Mujiburrahman tersebut bertujuan untuk mengingatkan dan menginformasikan terhadap Perbup Batola merupakan upaya untuk pencegahan korupsi.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK Debuti Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Nomor: B/3865/DKM.00.04/80-82/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Tingkat Kabupaten/Kota,” tutur Ketua Panitia Pelaksana, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Batola Lulut Widiyanto Putro.

Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Sekda Zulkipli Yadi Noor saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, lembaga pendidikan merupakan basis pendidikan karakter generasi muda Indonesia untuk jangka panjang.

Dimana pada tatanan ini, sebut dia,  sangat penting menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan.

Disebutkan bupati, sebenarnya tindakan korupsi dalam skala kecil sering dilakukan di lingkungan dunia pendidikan,  seperti penerimaan peserta didik dengan curang, memanipulasi nilai, gratifikasi dan sebagainya.

Karenanya, menurut bupati, sebelum menjadi generasi muda yang tumbuh dan menghadapi kehidupan lebih luas diharapkan lembaga pendidikan harus lebih dulu menanamkan sikap-sikap anti korupsi.

Sehubungan itulah, bupati memandang kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting dan strategis.

Untuk itu,  dia mengharapkan, para peserta benar-benar mengikuti dan memanfaatkan kegiatan hingga tuntas.

Sehingga, harapnya lagi,  mempunyai persepsi yang sama dalam mengimplementasikan zona pendidikan anti korupsi di sekolah jenjang pendidikan dasar telah tertuang dalam Perbup Batola No.60 Tahun 2019 agar memberi manfaat besar bagi daerah dan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diterkam Buaya, Pria 17 Tahun Asal Barito Kuala Tewas Tanpa Lengan Kiri

16 Januari 2022 - 14:16 WIB

Jenazah korban saat dievakuasi oleh polisi usai ditemukan. (FOTO: Dokumen Polisi).

Wabup Ikuti Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Kalsel

17 November 2021 - 16:50 WIB

Bupati Lantik 11 Pejabat Lingkup Pemkab Batola

16 November 2021 - 06:52 WIB

BKAD Kecamatan Tabunganen Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Desa

14 November 2021 - 17:45 WIB

Wabup Berharap Karang Taruna Menjadi Pioner Membangun Nilai-Nilai Kebersamaan

14 November 2021 - 07:57 WIB

32 BUMDes se-Kalsel Ikuti Expo 2021

14 November 2021 - 07:49 WIB

Trending di Barito Kuala /Marabahan