Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 28 Nov 2021 22:12 WIB ·

100 Personel Brimob Diturunkan ke Rimba Baling, Back Up Pemberantasan Illegal Logging


 100 Personel Brimob Diturunkan ke Rimba Baling, Back Up Pemberantasan Illegal Logging Perbesar

PEKANBARU – Penanganan kasus Illegal Logging menjadi atensi Polda Riau, tak tanggung tanggung sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.

Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.

“100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya,” kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, Sabtu (27/11/2021).

Dijelaskan Agung, Polda Riau dan jajaran menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat, diantaranya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul.

“Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara, kita mendapatkan dan meihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi,” tuturnya.

“Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa,” imbuh Jenderal polisi bintang dua tersebut.

Menurutnya, aktivitas illegal logging ini, memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.

Agung menegaskan, bahwasanya menyelamatkan hutan, berarti juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, jajarannya mengambil langkah-langkah kongkrit penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum, bisa dihentikan.

“Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detil,” ujar Kapolda Riau.

Agung menjelaskan dari hasil pantauan udara, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.

“Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi,” sebut jebolan Akpol 1988 ini.

“Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Khairunan Domo

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal